Kontroversi Pernikahan Sesama Jenis
Aksi protes UU Pernikahan Sesama Jenis di Paris (cnn.com) |
Pada awal pekan ini Prancis dikejutkan atas tindakan
salah satu sejarawan dan penulis terkemuka di negeri itu, Dominique Venner,
yang mengakhiri hidup dengan menembakkan diri di hadapan 1,200 pengunjung
Katedral Notre-Dame di Paris. Keputusan mengakhiri hidup dengan tragis tersebut
merupakan puncak dari aksi protes Venner terhadap disahkannya Undang-undang
Pernikahan Sesama Jenis oleh Presiden Francois Hollande, Kamis (23/5) lalu.
Namun kematian Venner tidak memengaruhi apapun. Selain
itu, ribuan demonstrasi dari kubu pro dan kontra atas Undang-undang tersebut
sudah memenuhi jalanan di kota-kota Prancis, bahkan di Paris bentrokan antar
kedua kubu pun tak terhindarkan, bahkan kekacauan yang terjadi nyaris
menyerupai atas apa yang terjadi di Prancis sebelum lahirnya era Renaissans. Di
tulisan terakhirnya, Venner mengatakan bahwa legalisasi Penikahan Sesama Jenis
ini dapat memicu timbulnya “Musim Semi Prancis” layaknya apa yang terjadi di
Timur Tengah dalam dua tahun terakhir. Penolakan kubu kontra dan Venner diamini
oleh tokoh-tokoh agama di Prancis, diantaranya pimpinan agama Kristen, Islam,
dan Yahudi. Di sisi lain, kaum muda, cendekiawan, dan wanita ialah pendukung
utama Undang-undang baru tersebut.
Di tengah masih besarnya kontroversi di Negeri Menara
Eiffel, sepasang gay asal kota Montpellier,
Bruno Boileau dan Vincent Autin menjadi pasangan sesama
jenis pertama yang melaksanakan pernikahan secara sah di Prancis. Hal ini
menjadikan Prancis sebagai negara kesembilan di Eropa dan keempat belas di
dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, sejak hukum ini pertama kali
dicetuskan oleh Belanda pada 2001.
Sebenarnya pembicaraan mengenai pernikahan sesama jenis
ini pertama kali didengungkan oleh anggota komisi Yudikatif di negara bagian
Hawaii, Amerika Serikat 20 tahun silam. Tahun ini, Barrack Obama menjadi
presiden AS pertama yang mendukung kesetaraan pernikahan bagi kaum homoseksual.
Di AS, total sudah ada 12 negara bagian dan District of Columbia yang
mengeluarkan legalisasi pernikahan sesama jenis, sedangkan di banyak negara
bagian lainnya, termasuk California, dengan tegas menolak pernikahan sesama
jenis di negeri Paman Sam.
Kontroversi pernikahan sesama jenis, tidak akan berhenti sampai di sini.
Masih banyak negara yang tengah membahas dan menggodok adanya Undang-undang
mengenai hal ini. Setelah Selandia Baru meresmikan hukum ini awal April lalu,
kini Australia juga menyimpan kemungkinan mengikuti tetangga Oceania nya untuk
memberikan kebebasan menikah bagi kaun homoseksual. Dalam survey terbaru yang
dilakukan kelompok Kesetaraan Pernikahan Australia, menunjukkan 64% warga
Australia menyetujui legalisasi pernikahan bagi sesama jenis. Di Inggris dan
Brazil, Undang-undang ini baru sebatas usulan di tingkat badan legislatif.
Paris yang membara (cnn.com) |
Benua Asia merupakan satu-satunya benua yang belum ada satu pun negara
yang mengesahkan pernikahan sesama jenis. Akan tetapi, dalam waktu dekat
predikat tersebut memiliki kecenderungan untuk hilang karena Vietnam, Taiwan,
dan Nepal telah menunjukkan persetujuannya terhadap legalitas bagi kaum
homoseksual untuk menikah secara sah dan diakui negara. Sesungguhnya, Mahkamah Agung Nepal telah
menyetujui undang-undang mengenai legalisasi pernikahan gay pada 2008, namun karena ada pembahasan konstitusi baru sehingga
undang-undang tersebut terlupakan sampai saat ini. Sedangkan di Taiwan telah
ada pembicaraan mengenai Undang-undang ini sejak 2003, dan di negara daratan
Cina ini terdapat pula parade tahunan pernikahan gay pertama dan terbesar di Asia.
Bila jauh menelisik sejarah peradaban manusia, kaum
homoseksual bukanlah hal baru. Kaum Sodom di zaman Nabi Luth merupakan kaum
penyuka sesama jenis pertama di muka bumi. Kaum yang mendiami daerah sekitar
Laut Mati ini menganggap bahwa keputusan mereka menjadi homoseksual merupakan
hak asasi mereka, dan Nabi Luth yang menyerukan perubahan gaya hidup
diibaratkan sebagai pengancam keberadaan mereka. Alhasil, ketidaksanggupan Nabi
Luth memperbaiki moral Kaum Sodom mengakibatkan dimusnahkannya kaum ini oleh
Allah swt.
Berbagai agama jelas menolak adanya pernikahan sesama
jenis. Pemimpin Besar umat Katolik dunia, Paus Fransiskus I secara
terang-terangan menganggap pernikahan sesama jenis sebagai tindakan terlarang.
Dalam agama Islam, larangan ini secara tegas terdapat di Surat Yaasin ayat 36.
“Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan
pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari
diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui." (QS Yaasin: 36)
Dan ditekankan pula pada Surat Adz-Zaariyat ayat 49, yang artinya sebaga
berikut;
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan
berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.”
Bagi kelompok yang mendukung adanya kesamaan kesempatan dalam pernikahan,
umumnya didasari oleh kesetaraan hak asasi sebagai manusia. Mereka menganggap
setiap insan di muka bumi berhak mencintai dan dicintai tanpa memperdulikan
jenis kelaminnya. Kini, hak asasi telah menjadi kedok atas segala
ketidaknormalan moral manusia.
Ya, legalisasi pernikahan sesama jenis merupakan salah satu bentuk
benturan sisi religius dan moralitas manusia yang takkan mampu ditemukan titik
tengahnya. Sehingga, sampai kapan pun hal ini akan terus menuai kontroversi
atas segala klaim yang mendukung maupun yang menolaknya. Kontroversi sangatlah
dibutuhkan karena bila hukum seperti ini tidak lagi mengundang kontroversi maka
apa yang terjadi oleh kaum Sodom di ratusan ribu tahun lalu kemungkinan akan
kembali terulang.
Komentar
Posting Komentar